Tandaseru — Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Maluku Utara Kuntu Daud mendesak Kapolda Malut Irjen Pol Risyapudin Nursin dan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Malut Erryl Prima Putera Agoes serta seluruh jajarannya untuk melaksanakan aktivitas perkantoran di Ibukota Sofifi.

“Saya minta dengan hormat agar Kapolda dan Kajati Malut segera berkantor di Sofifi. Ini juga bagian dari upaya instansi vertikal dalam mendukung percepatan pembangunan di Sofifi,” ujar politikus PDI Perjuangan ini, Kamis (7/1).

Kuntu bilang, dengan adanya kelengkapan infrastruktur bangunan, baik Kantor Polda dan Kejati, diharapkan agar petinggi lembaga ini harus mengambil sikap sehingga tidak terkesan mubazir.

“Kapolda dan Kajati harus memberikan contoh. Saya yakin jika dua pucuk pimpinan ini lebih dulu berkantor di Sofifi maka dengan sendirinya seluruh bawahan akan ikut,” katanya.

Ia menambahkan, dalam upaya mendukung percepatan pertumbuhan ekonomi di Kota Sofifi juga diharapkan agar seluruh PNS Pemerintah Provinsi yang masih berdomisili di Kota Ternate untuk segera tinggal di Sofifi.

“Nah, ini soal ASN termasuk masalah serius. Mereka ini sudah dibekali dengan anggaran TTP tapi masih beralasan. Pemerintah sudah menyiapkan sejumlah fasilitas untuk para ASN Provinsi tapi kan mereka masih bandel. Kami juga meminta pimpinan SKPD harus memberikan contoh yang baik,” tandas Kuntu.