Tandaseru — Fraksi Partai Golongan Karya (Golkar) DPRD Halmahera Barat, Maluku Utara, menyoroti proyek pembangunan ruang kelas III RSUD Jailolo. Pasalnya, proyek yang dikerjakan tahun 2018 dengan Dana Alokasi Khusus (DAK) sebesar Rp 4,9 miliar itu kini sudah rusak.

Ketua Fraksi Golkar DPRD Halbar Joko Ahadi mengatakan, pihaknya menduga ada kejanggalan dalam proses pekerjaan proyek pembangunan ruang kelas III RSUD Jailolo. Untuk itu, dalam waktu dekat DPRD Halbar akan membentuk panitia khusus infrastruktur untuk menelusuri realisasi fisik yang tidak selaras dengan realisasi anggaran.

“Sehingga ada titik terang dari aspek teknis pekerjaan dan pengawasan yang berdampak pada kualitas fisik dari pekerjaan itu. Pihak-pihak terait akan dipanggil dalam rapat dengar pendapat bersama DPRD untuk dimintai klarifikasi demi mempertanggungjawabkan pelayanan kesehatan yang baik dan memuaskan kepada masyarakat,” ujar Joko melalui siaran pers yang diterima tandaseru.com, Kamis (7/1).

Joko bilang, proyek yang menguras pagu anggaran negara sebesar Rp 5 miliar itu patut dicurigai kualitasnya. Sebab bukan kali pertama dinas teknis dan pihak ketiga mengerjakan proyek asal-asalan dan hanya mengejar terpenuhinya administrasi.

“Kami mempertanyakan teknis pekerjaan proyek yang dilaksanakan oleh dinas terkait dan pihak ketiga. Tidak masuk di akal jika proyek yang baru digarap kurang lebih 2 tahun dan menghabiskan anggaran sekira Rp 5 miliar tapi fisiknya sudah mulai rusak parah,” ungkapnya.

“Ini kebiasan buruk yang terjadi berulang-ulang kali yang sudah lama dipraktikkan oleh pihak ketiga dan dinas terkait,” tukas Joko.

Sebelumnya, pasien di ruang inap kelas III RSUD Jailolo terpaksa dipindahkan ke ruangan lain lantaran bangunan ruang tersebut mengalami kerusakan. Plafon gipsum di sejumlah ruangan ambruk, sementara WC lantai I dan II tersumbat.

Dirut RSUD Jailolo Syafrullah Radjiloen yang dikonfirmasi sebelumnya menyatakan bangunan tersebut telah diserahkan ke manajemen rumah sakit pada 2019 lalu. Meski masa pemeliharaannya sudah selesai, pihak pelaksana bersedia memperbaiki kerusakan tersebut.