Tandaseru — Seorang bayi berusia 1 tahun menjadi korban kecelakaan lalu lintas di Kompleks Kampung Kodok Desa Gamsungi, Kecamatan Tobelo, Halmahera Utara, Maluku Utara. Bayi bernama Samsul Ramdani Habib itu meninggal dunia setelah kendaraan yang ditumpanginya bersama orangtuanya ditabrak pengendara mabuk.
Kapolres Halut AKBP Priyo Utomo melalui Kasubag Humas IPTU Mansur Basing mengungkapkan, peristiwa tragis tersebut terjadi Rabu (30/12) pukul 16.40 WIT. Lakalantas tersebut melibatkan satu unit sepeda motor Yamaha Mio M3 bernomor polisi DG 5981 NH dan satu unit Honda Vario dengan nomor polisi DG 3772 TD.
Mansur menjelaskan, kecelakaan berawal saat Honda Vario yang dikendarai Jufri Habib (33 tahun) berboncengan dengan istrinya Ainun Fabanyo (27 tahun) dan Bayi Samsul (1 tahun), warga Desa Nakamura, Kecamatan Morotai Selatan, Pulau Morotai, berjalan dari arah utara menuju selatan. Setibanya di Desa Gamsungi, tepatnya dekat Tugu Kampung Kodok, tiba-tiba melaju Yamaha Mio yang dikendarai La Lona (27 tahun), warga Desa Patlian, Kecamatan Maba, Kabupaten Halmahera Timur dari arah barat menuju timur.
Mansur bilang, La Lona berkendara dalam kondisi mabuk. Ia kemudian tak bisa mengendalikan sepeda motornya hingga menabrak kendaraan yang dikendarai Jufri.
“Jadi lakalantas ini melibatkan dua sepeda motor,” tutur Mansur, Kamis (31/12).
Akibat tabrakan itu, sambung Mansur, Bayi Samsul harus kehilangan nyawanya.
“Akibat dari peristiwa kecelakaan lalu lintas tersebut penumpang yang baru berumur 1 tahun atas nama Samsul Ramdani Habib meninggal dunia ketika telah dibawa ke RDUD Tobelo,” jelasnya.
Setelah tabrakan, La Lona langsung diamankan ke Mapolres Halut untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
“Kerugian material diperkirakan Rp 500 ribu, dan barang bukti serta terduga pelaku La Lona saat ini diamankan di Polres Halut guna proses hukum selanjutnya,” tandas Mansur.
Tinggalkan Balasan