Tandaseru — Pemerintah Kabupaten Halmahera Utara, Maluku Utara, baru akan membayar tunjangan kinerja (tukin) ASN dan gaji honorer pada Januari 2021. Hak-hak pegawai tersebut telah tertunggak selama dua bulan belakangan.

Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Halut Mahmud Lasidji mengungkapkan, pihaknya telah melakukan rapat bersama DPRD Halut membahas keterlambatan pembayaran hak-hak ASN dan honorer di penghujung tahun.

“Keterlambatan ini disebabkan karena Dana Bagi Hasil (DBH) dari Pusat dan Provinsi belum masuk ke kas daerah. Dimana DBH Pusat sekitar Rp 30 miliar dan DBH Provinsi Rp 54 miliar lebih,” ungkapnya.

Dalam rapat tersebut, diputuskan bahwa hak-hak ASN dan honorer yang akan diprioritaskan pembayarannya adalah Satpol PP, tenaga kesehatan dan tenaga kebersihan.

“Rapat itu sudah diputuskan dengan pertimbangan bahwa hak gaji tenaga medis, Satpol dan tenaga kebersihan yang harus menjadi prioritas Pemerintah Daerah. Sementara yang lainnya akan dibayarkan pada Januari 2021,” terang Mahmud.

Ia menambahkan, saat ini pihaknya tengah membuat SK pembayaran hak-hak yang tertunggak pada Januari 2021 mendatang.

“Mengenai isu atau rumor hak-hak ASN yang lain akan hangus itu hanya fitnah, tidak benar. Semuanya tetap dibayarkan,” tandasnya.