Oleh: Dzulkifli Kalla Halang
Koordinator Ikatan Senat Mahasiswa Ekonomi Indonesia Wilayah XI (Maluku-Maluku Utara-Papua-Papua Barat)
______
PEMERINTAH selama lebih dari 20 tahun telah mencoba mendorong pembangunan di wilayah timur Indonesia dengan berbagai kebijakan, Pemerintah berupaya mendorong roda ekonomi di Kawasan Timur Indonesia (KTI) meliputi wilayah Sulawesi, Nusa Tenggara, Maluku dan Papua, dari berbagai macam upaya pembentukan Kawasan Pengembangan Ekonomi Terpadu (KAPET) di wilayah timur yang juga wilayah geografis potensial dan investasi potensial, serta pembentukan kawasan andalan sebagai kawasan budidaya strategis nasional dan juga adanya 13 wilayah Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) yang didominasi wilayah timur Indonesia serta daerah Otonomi Khusus (Otsus) Papua.
Perlu dilihat dana transfer fiskal ke daerah timur untuk berbagai program pengembangan wilayah sebagai upaya keprihatinan pemerintah terhadap wilayah timur Indonesia, namun bisa terlihat belum terlalu masif perubahan atas kesenjangan ekonomi antara wilayah timur dan barat sehingga ditunjukkan dengan Badan Pusat Statistik hasil triwulan III 2020 kondisi ekonomi Indonesia secara spasial untuk Produk Domestik Bruto (PDB) didominasi oleh kelompok Provinsi Pulau Jawa sebesar 58,88% dengan kinerja kontraksi pertumbuhan 4,00%, kelompok Provinsi Bali dan Nusa Tenggara mengalami kontraksi pertumbuhan terdalam sebesar 6,80%, kelompok Provinsi Pulau Kalimantan 4,23%, kelompok Pulau Sumatra 2,22%, sementara Maluku dan Papua 1,83%.
Dampak pandemi Covid-19 juga dirasakan di seluruh pulau di Indonesia dengan level kontraksi pertumbuhan yang bervariasi. Pulau Bali dan Nusa Tenggara sebesar 6,80%, Pulau Kalimantan 4,23% dan Pulau Jawa 4,00%.
Sebaliknya kelompok pulau kontraksi pertumbuhan di atas dari pertumbuhan nasional ialah Pulau Sulawesi 0,82%, Pulau Maluku dan Papua sebesar 1,83% serta Pulau Sumatra 2,22%.
Digarisbawahi pertumbuhan ekonomi Indonesia triwulan III 2020 mengalami penurunan -3,49% dari triwulan II 2020 mencapai -5,32% hampir semua wilayah mengalami penurunan, tetapi yang naik dari pertumbuhan PDB menurut pengeluaran hanyalah konsumsi pemerintah 9,76%, sementara pertumbuhan PDB menurut lapangan usaha ialah Sektor Pertanian 2,15%. Sehingga diproyeksikan di tahun 2020 pertumbuhan ekonomi kuartal IV juga akan belum masif mengingat dampak Covid-19 yang belum ada kepastian berakhir menjadi alasan untuk fokus pada pemulihan ekonomi sekalipun kebijakan Pemerintah dengan refocusing anggaran dan realokasi anggaran kegiatan monprioritas hingga paket stimulus untuk mitigasi pandemi Covid-19 sudah dicanangkan untuk 2020 dan untuk 2021 nantinya perlu keseriusan yang lebih baik.
Mengingat Nota Keuangan APBN 2021 khusus Pemulihan Ekonomi Nasional mencapai Rp 695,2 triliun yang setara dengan 4,2% Produk Domestik Bruto, Lembaga Eksekutif dan Legislatif di daerah yang sudah mengesahkan anggaran harus berembuk kembali merefocusing anggaran APBD 2021 nantinya untuk belanja vaksin hasil ketegasan Pemerintah Pusat dan untuk belanja pegawai hasil Pilkada juga nantinya bisa didesain sebaik mungkin untuk tidak pemborosan anggaran pada belanja pegawai. Menjelang terbitnya hasil perekonomian triwulan IV 2020 Pemerintah mengakhiri tahun 2020 dengan mengevaluasi investasi yang belum masif khususnya di wilayah timur Indonesia dengan tetap mematuhi iklim investasi Indonesia dan otonomi daerah sebagai hak atas investasi di daerah, Ikatan Senat Mahasiswa Ekonomi Indonesia (ISMEI) Wilayah XI Maluku-Maluku Utara-Papua Papua Barat terus menjadi daya kritis ekonomi sektor rill kewilayahaan sebagai upaya keprihatinan pertumbuhan ekonomi Indonesia Timur.(*)
Tinggalkan Balasan