Tandaseru — Kejaksaan Negeri Halmahera Barat, Maluku Utara, terus mengusut kejelasan kasus dugaan korupsi pembangunan Gedung Malaria Center. Dalam kasus yang diduga merugikan negara ini, Kejari telah memeriksa empat pejabat Dinas Kesehatan Halbar.

Kasi Intel Kejari Halbar Deri Fuad Rachman saat dikonfirmasi, Kamis (17/12) menyatakan, kasus Malaria Center saat ini masih dalam penyidikan. Penyidik sendiri memiliki temuan baru dalam kasus tersebut, namun Deri mengaku belum bisa menjabarkannya kepada publik.

“Karena masih masuk ranahnya internal Kejaksaan,” tuturnya.

Ia bilang, sejauh ini sudah lima saksi yang diperiksa. Diantaranya Kepala Dinas Kesehatan, Bendahara Dinkes, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), pihak ketiga dan pengawas lapangan.

“Intinya kasus Malaria Center ini masih dalam proses penyidikan dan pengumpulan bukti- bukti untuk memperdalam penyidikannya,” pungkas Deri.

Pembangunan Gedung Malaria Center sendiri menggunakan anggaran APBD Halbar tahun 2018 dengan pagu anggaran sebesar Rp 2,7 miliar.