Tandaseru — Kecelakaan lalu lintas kembali terjadi di Kabupaten Halmahera Utara, Maluku Utara, Selasa (15/12). Kali ini, seorang pejalan kaki jadi korban tabrak lari hingga tewas.

Peristiwa tersebut terjadi sekira pukul 05.00 dini hari di Desa Birinoa, Kecamatan Tobelo Barat. Pasangan suami istri Jurjen Mawira (18 tahun) dan Lisa Yurista Hontong (18 tahun) yang berjalan kaki dari arah selatan menuju utara ditabrak dari belakang.

Kasubag Humas Polres Halut IPTU Mansur Basing ketika dikonfirmasi membenarkan adanya peristiwa tersebut. Dia bilang, lakalantas tersebut merupakan kasus tabrak lari dan saat ini polisi masih mencari tahu identitas pelaku.

“Masyarakat desa setempat melakukan pemalangan jalan dan meminta pihak kepolisian agar menangkap pelaku. Setelah dilakukan pendekatan persuasif, masyarakat kemudian mau membuka blokade jalan,” kata Mansur.

Korban diduga ditabrak dengan kecepatan tinggi dan menyebabkan keduanya terseret keluar dari bahu jalan sebelah kiri dan menewaskan Jurjen Mawira. Sementara istrinya mengalami patah tulang kaki kiri.

“Akibat dari peristiwa kecelakaan lalu lintas tersebut sehingga Saudara Jurjen tidak sadarkan diri dan meninggal dunia di tempat, sedangkan Saudari Lisa Yursita juga tidak sadarkan diri dan mengalami luka di kaki dan benturan di dada. Kemudian kedua korban dibawa ke Rumah Sakit Hohidiahi Kusuri,” terangnya.

“Langkah yang dilakukan pihak kepolisian lengkapi mindik, serta memanggil para saksi Kemudian melaksanakan penyelidikan untuk mengungkap pelaku tabrak lari,” tandasnya.