Tandaseru — Kecelakaan lalu lintas yang merenggut nyawa pengendara kembali terjadi di Jalan Trans Halmahera Utara, Maluku Utara. Kejadian tersebut terjadi Minggu (13/12) malam sekitar pukul 20.45 WIT.

“Peristiwa ini terjadi di Desa Birinoa Jalan Trans Halmahera Sofifi-Tobelo, di Kecamatan Tobelo Barat. Kendaraan yang terlibat yakni satu unit mobil pikap Isuzu Panther warna hitam tanpa TNKB dan  satu unit sepeda motor Honda Revo warna hitam nomor TNKB DG 2764 KV,” ungkap Kasubag Humas Polres Halut IPTU Mansur Basing, Senin (14/12).

Mansur menyebutkan, identitas pengendara sepeda motor yakni Ariston Johanes Kotu (20 tahun), warga Desa Waringin Lamo, Kecamatan Kao. Sementara pengemudi roda empat bernama Dani Angginalo (48 tahun), warga desa Hero Ino, Kecamatan Tobelo Barat.

Kecelakaan maut tersebut bermula ketika Ariston melaju menggunakan sepeda motor tanpa lampu penerang utama dari arah selatan menuju utara. Setibanya di Jalan Trans Desa Birinoa, pikap tanpa TNKB dalam kondisi rusak sedang terparkir di bahu jalan sebelah kiri pada arah yang sama.

Ariston lalu menabrak bagian belakang mobil tersebut.

“Akibat dari kecelakaan ini, pengendara sepeda motor meninggal dunia saat menuju RSUD Tobelo,” terang Mansur.

“Kerugian material diperkirakan Rp 1 juta. Sementara barang bukti yang diamankan yakni satu unit mobil pikap dan satu sepeda motor Revo,” pungkasnya.