Tandaseru — Ketua DPRD Kabupaten Halmahera Barat, Maluku Utara, Charles R. Gustan memimpin pengucapan sumpah dan janji empat anggota DPRD baru di Kantor DPRD, Senin (14/12). Keempat anggota ini menggantikan empat anggota sebelumnya yang mengundurkan diri lantaran bertarung dalam Pilkada 2020.
Keempat anggota DPRD yang baru dilantik adalah Roni Giop dari Partai Demokrat menggantikan James Uang, Mersela Prisilia Tampi dari Partai Hanura menggantikan Denny Palar, Heny Selvi Talolang dari Partai Kebangkitan Bangsa menggantikan Iksan Hi. Husain, dan Herman Josef Moanurak dari Partai Nasdem menggantikan Djufri Muhammad.
Pelantikan tersebut sesuai Surat Keputusan Gubernur Maluku Utara Nomor: 442/KPTS/MU/2019 tanggal 4 September 2019 tentang Peresmian Pemberhentian dan Pengangkatan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Halmahera Barat Masa Bakti 2019-2024 dan Surat Keputusan Gubernur Maluku Utara Nomor 396/KPTS/MU/2020 tanggal 22 Oktober 2020 tentang Peresmian Pemberhentian Antar Waktu Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Hamahera Barat Masa Bakti 2019-2024.
Gubernur Malut Abdul Gani Kasuba dalam sambutannya yang dibacakan Sekretaris Daerah Halbar Syahril Abd Radjak menyatakan, hari ini merupakan bagian dari proses demokrasi yang harus dilalui sesuai mekanisme peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“DPRD sebagai mitra dalam penyelenggaraan pemerintah daerah yang menjalankan tiga fungsi yaitu fungsi legislasi yang berkaitan dengan pembentukan peraturan daerah, fungsi anggaran yakni kewenangan dalam hal anggaran daerah (APBD) dan fungsi pengawasan yaitu kewenangan mengontrol pelaksanaan perda dan peraturan lainnya serta kebijakan pemerintah daerah sehingga dapat mengedepankan kepentingan rakyat di Kabupaten Halmahera Barat,” tuturnya.
Tinggalkan Balasan