Tandaseru — Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Maluku Utara telah melakukan tinjauan langsung ke lokasi Jembatan Air Bugis di Desa Auponhia, Kecamatan Mangoli Selatan, Kepulauan Sula. Bersama tim ahli, peninjauan ini dilakukan terkait dugaan korupsi proyek rehabilitasi jembatan tersebut.

Hal ini diungkapkan Direktur Ditkrimsus Polda Malut AKBP Alfis Suhaili, Selasa (1/12). Ia mengatakan, pihaknya baru saja turun melakukan pengecekan kondisi jembatan ke lapangan bersama sejumlah ahli.

“Saat ini ahli masih sedang melakukan proses dan nanti kita tunggu hasilnya dari ahli,” kata Alfis.

Sekadar diketahui, proyek rehabilitas Jembatan Air Bugis dikerjakan PT Kristi Jaya Abadi. Nilai kontraknya sebesar Rp 4,2 miliar dan dikerjakan pada tahun anggaran 2017. Saat ini, jembatan tersebut diketahui telah ambruk dihantam banjir beberapa waktu lalu.