Tandaseru — Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Republik Indonesia merilis 15 wilayah di Indonesia dengan Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) paling tinggi. Kabupaten Kepulauan Sula, Maluku Utara berada di level paling rawan, yakni level 6.
Dikutip dari hasil IKP Pilkada Kabupatan dan Kota tahun 2020 oleh Bawaslu RI, ada 15 daerah di Indonesia dengan skor tertinggi dan kerawanan level 6.
Daerah-daerah yang masuk skor tertinggi kerawanan pada level 6 yaitu Kabupaten Manokwari (80,89), Kabupaten Mamuju (78,01), Kota Makassar (74,94), Kabupaten Lombok Tengah (73,25), Kabupaten Kotawaringin Timur (72.48), Kabupaten Kepulauan Sula (71,45), Kabupaten Mamuju Tengah (71,02), Kota Sungai Penuh 70,63), Kabupaten Minahasa Utara (70,62), Kabupaten Pasangkayu (70,20), Kota Tomohon (66,89), Kota Ternate (66,25), Kabupaten Serang (66,04), Kabupaten Kendal (65,33), dan Kabupaten Sambas (64,53).
Sedangkan hasil IKP Pilkada Provinsi 2020 menunjukkan semua provinsi masuk kategori tinggi (level 5 dan 6).
Hasil IKP Pilkada Kabupaten/Kota 2020 berdasarkan Pulau-pulau Besar di Indonesia menunjukkan bahwa tingkat kerawanan pada kategori tinggi yakni berada pada level 5 dan level 6 berdasarkan persentase terbanyak secara berurutan, yaitu Pulau Papua-Maluku mencapai 28,2 persen, Pulau Sulawesi mencapai 21,9 persen, Pulau Jawa mencapai 21,8 persen, Pulau Kalimantan mencapai 17,8 persen, Pulau Bali-Nusa Tenggara mencapai 13,6 persen dan Pulau Sumatera sebesar 12 persen.
Sedangkan kabupaten/kota dengan tingkat kerawanan pada kategori rendah (level 1 dan level 2) berdasarkan persentase terbanyak adalah Pulau Bali-Nusa Tenggara mencapai 9,1 persen, Pulau Sulawesi mencapai 4,9 persen, Pulau Kalimantan mencapai 3,6 persen, Pulau Papua-Maluku mencapai 3,1 persen, Pulau Sumatera hanya sebesar 2,4 persen dan Pulau Jawa sama sekali tidak ada (0%).
Sedangkan isu-isu strategis pada Pilkada Kabupaten/Kota dan Provinsi tahun 2020 menurut dimensi-dimensi IKP Pilkada 2020, dimana isu-isu yang dimaksudkan dibagi atas 4 dimensi, diantaranya dimensi partisipasi politik: partisipasi di bawah 77,5%, rendahnya partisipasi masyarakat dalam pengawasan Pilkada, serta dimensi konteks sosial politik, diantaranya Keberpihakan ASN, pemberian uang/barang/jasa ke pemilih saat masa kampanye dan masa tenang, integritas penyelenggara dan profesionalitas penyelenggara Pemilu.
Selanjutnya, ada juga dimensi penyelenggaraan Pemilu yang bebas dan adil, meliputi daftar pemilih bermasalah, pemungutan dan penghitungan suara ulang di tingkat TPS, hilangnya hak pilih, kendala distribusi logistik, dan KPPS/PPK salah input data rekap suara, serta dimensi yang ke empat yakni dimensi kontestasi, pelanggaran jadwal kampanye, politik uang kepada pemilih, dan penyalahgunaan fasilitas negara.
Untuk itu, IKP Pilkada 2020 menunjukkan tingginya potensi kerawanan Pilkada 2020 masih terbilang tinggi di semua dimensi meliputi dimensi Konteks Sosial Politik, Penyelenggaraan yang Bebas dan Adil, Kontestasi dan Partisipasi.
Bawaslu menyadari perlu upaya pencegahan yang melibatkan partisipasi banyak pihak secara terencana, dan merekomendasikan kepada sejumlah pihak, yakni KPU untuk meningkatkan akurasi dan presisi proses pemilu yang ada di setiap tahapan, serta Aparat Pemda (Kemendagri) Kesbangpol mengaktifkan dan mengintensifkan potennsi kerawanan daerah dgn berbagai salurannya meliputi Forum Komunikasi Pemerintah Daerah (Forkopimda), Forum kewaspadaan Dini Masyarakat, Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB).
Berikutnya, Polri dan TNI, BIN, dan BINDA dapat mengaktifkan koordinasi cegah potensi konflik horizontal dan vertikal bersama tim sukses dan partai politik, juga kepada Kesbangpol mengaktifkan media pendidikan politik bersama parpol lokal untuk meningkatkan kesadaran berpolitik yg demokratis. Bahkan, kepada BNPB agar menyiapkan skema emergency untuk keadaan bencana force majure dalam proses distribusi logistik dan pungut hitung, dan rekap hasil.
Tinggalkan Balasan