Tandaseru — Alasan Pemerintah Kota Ternate, Maluku Utara menghadirkan ritel raksasa Alfamidi dan Indomaret dinilai Pengamat Ekonomi Dr. Mukhtar Adam salah kaprah. Pasalnya, Pemkot bertindak seakan-akan pemerintahan adalah perusahaan yang hanya memikirkan keuntungan.
Mukhtar menuturkan, pernyataan Sekretaris Daerah Kota Ternate Jusuf Sunya soal kehadiran dua waralaba itu dan tidak adanya kontribusi kios-kios kecil terhadap pemerintah menunjukkan ketidakpahaman Jusuf soal fiskal.
“Dengan menyebut warung atau kios tidak berkonstribusi ke Pemkot menunjukkan Pemkot tidak punya rasa keadilan terhadap pelaku usaha kecil. Di berbagai belahan dunia manapun, perlindungan kepada ultra mikro dan UMKM itu menjadi penting dan wajib. Bahkan di beberapa daerah dibebaskan semua pajak dan retribusi (pelaku usaha kecil) untuk pemulihan ekonomi. Karena itu Pemda di berbagai daerah berupaya mengoptimalkan kinerja UMKM agar bisa bergerak. Bahkan bukan hanya tidak dipungut pajak dan retribusi tapi diberi bantuan, baik kredit lunak oleh Pemerintah Pusat melalui UMi dan KUR maupun bantuan. Sedangkan di sisi pajak Pemerintah Pusat menangguhkan pembayaran pajak demi menyelamatkan UMKM dari badai Covid-19,” paparnya, Rabu (18/11).
Dosen Ekonomi Universitas Khairun ini menyatakan, Pemkot Ternate bertindak seperti sebuah perusahaan –Mukhtar menyebutnya “CV Pemkot Ternate”- yang bernapsu memungut uang rakyat atas nama pajak dan retribusi di tengah kelesuan ekonomi.
“Adakah rasa seorang Wali Kota jika leo atau retribusi pasar dipungut lalu dananya digunakan untuk perjalanan dinas, apakah ada rasa keadilan? Sekda jawablah, bagaimana media hari ini memberitakan anggota DPRD keluar daerah, yang menggunakan PAD sebagai sumber pendapatan dalam APBD, adilkah itu ‘CV Pemkot Ternate’ mencari keuntungan atas nama pajak dan retribusi ke warung kecil sebagai alasan memasukkan Alfamidi dan Indomaret? Adakah rasa adil dalam cara pandang seorang pejabat Sekkot? Saya pikir perlu kuliah 2 semester lagi tentang fiskal dan filosofinya, lalu bangun pertanyaan mana yang penting antara pendapatan rakyat dan pendapatan asli daerah? Supaya dapat memainkan instrumen fiskal untuk kesejahteraan masyarakat, bukan untuk PAD,” papar Mukhtar.
Muktar menegaskan, sejak awal gerai Alfamidi dibuka sudah ada banyak kejanggalan di dalamnya.
“Mesti dibuka juga, siapa pemilik ruko di Jati yang digunakan oleh Alfamidi? Berapa banyak pemilik lahan pejabat dan ruko yang digunakan untuk Alfamidi dan Indomaret? Apakah ini bagian dari kompensasi perizinan? Publik perlu terus bertanya agar jangan ada pedagang di dalam pemerintahan. Sungguh, warga Kota Ternate tidak mau menjadi sapi perah dari pedagang yang menguasai pemerintah dan bersembunyi di balik PAD,” tegasnya.
Ia menambahkan, APBD milik warga Kota Ternate untuk kesejahteraan. Jika pendapatan warga meningkat, sekalipun pemerintah miskin maka sesungguhnya pemerintah telah sukses menaikkan derajat hidup masyarakat.
Karena itu, sambungnya, orientasi membangun bukan mencari pundi-pundi pemerintah apalagi pundi-pundi pejabat, yang dicari adalah kenaikan kesejahteraan rakyat.
“Semoga (Wali Kota) Burhan Abdurahman paham bahwa mengelola pemerintah bukan mengelola CV sehingga mempekerjakan Sekkot yang harusnya berorientasi kesejahteraan rakyat, bukan kesejahteraan pemerintah,” tandasnya.
Tinggalkan Balasan