Tandaseru — Jelang momentum Hari Pahlawan pada 10 November 2020, masyarakat Provinsi Maluku Utara resmi memiliki seorang pahlawan nasional baru yakni Sultan Baabullah dari Kesultanan Ternate. Keabsahan penobatan tersebut ditandai dengan lahirnya Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 117/TK/Tahun 2020 tertanggal 6 November 2020 di Jakarta.

Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba melalui Kepala Dinas Sosial Provinsi Maluku Utara Muhammad Hi. Ismail dalam konferensi pers, Minggu (8/11), menyampaikan apresiasi yang sebesar-besarnya kepada Presiden Republik Indonesia Joko Widodo dan LSM Karamat sebagai pengusung. Gubernur juga memberi apresiasi kepada Pemerintah Kota Ternate dan Dinas Sosial Provinsi Maluku Utara serta Tim Peneliti dan Pengkaji Gelar Daerah (TP2GD) Provinsi Maluku Utara, TP2GD Kota Ternate, TP2GP dan Dewan Gelar Kementerian Sosial Republik Indonesia atas kerja sama dan kerja keras sehingga terwujud seorang pahlawan nasional dari Maluku Utara.

“Semangat untuk mengusulkan Sultan Babullah menjadi pahlawan nasional awalnya dilakukan oleh Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Karamat dengan mendorong Pemerintah Kota mengusulkan ketokohan Sultan Baabullah sebagai pahlawan nasional ke Dinas Sosial Kota Ternate. Dinas Sosial kemudian menerima usulan LSM Karamat dan membentuk Tim Perumus dan Tim Peneliti dan Pengkaji Gelar Daerah (TP2GD) Kota Ternate untuk mengumpulkan dokumen-dokumen terkait,” tutur Muhammad Ismail.

Hasil rekapan Tim Perumus tersebut kemudian diserahkan kepada TP2GD Kota Ternate untuk dikaji. Hasil kajian TP2GD Kota Ternate kembali diserahkan kepada Dinas Sosial dan kemudian Pemerintah kota Ternate mengeluarkan rekomendasi yang ditandatangani Wali Kota Ternate untuk disampaikan kepada Pemerintah Provinsi Maluku Utara.

“Dokumen Sultan Babullah dari Pemerintah Kota Ternate yang diterima oleh Dinas Sosial Provinsi Maluku Utara kemudian diserahkan kepada TP2GD Provinsi Maluku Utara untuk diteliti dan dikaji. TP2GD provinsi Maluku Utara yang diketuai oleh Rektor Unkhair Ternate Husen Alting dan 12 anggota secara maraton melakukan kajian selama tujuh kali dan melahirkan rekomendasi kepada Gubernur Maluku Utara untuk mengusulkan Sultan Baabullah sebagai pahlawan nasional ke Kementerian Sosial Republik Indonesia,” terangnya.

Oleh karena itu, dengan lahirnya Keputusan Presiden tersebut, Gubernur atas nama Pemerintah dan masyarakat Maluku Utara mengucapkan terima kasih kepada Presiden Joko Wododo yang telah merespons baik usulan Gubernur dan menetapkan Sultan Baabullah sebagai salah satu pahlawan nasional di tahun 2020. Gubernur juga memberi apresiasi kepada pimpinan dan anggata LSM Karamat dan semua pihak terkait sehingga Maluku Utara memiliki seorang pahlawan nasional.

“Karena penyerahan Kepres kepada ahli waris bertepatan dengan agenda KPK di Maluku Utara, maka Gubernur meminta kepada Wali Kota Ternate agar mendampingi ahli waris pada saat menerima gelar tersebut. Nantinya Gubernur bersama Pemerintah Provinsi, Pemerintah Kota Ternate dan masyarakat akan menjemput tanda gelar dari Tim Kementerian Sosial RI, keluarga ahli waris dan rombongan di Bandara Babullah untuk diacarakan di area Kesultanan Ternate,” tandasnya.