Tandaseru — 83 peserta seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) 2019 di Kabupaten Halmahera Utara, Maluku Utara dinyatakan lulus dalam pengumuman hasil seleksi, Jumat (30/10) kemarin. Itu berarti ada 20 formasi yang tak terisi dalam pelaksanaan seleksi kali ini.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Halut Efraim Oni Hendrik ketika dikonfirmasi mengatakan, total peserta yang masih lulus hingga tahap seleksi kompetensi bidang (SKB) sebanyak 170 orang. Dari angka tersebut, hanya 83 orang yang dinyatakan lolos.
“Sedangkan total kuota formasi kita adalah 103. Artinya (angka kelulusan) tidak mencukupi kuota,” tuturnya, Minggu (1/11).
Oni bilang, 83 orang yang lulus itu terdiri atas 32 orang tenaga pendidikan, 19 tenaga kesehatan dan 32 tenaga teknis. Peserta yang dinyatakan lolos didasarkan pada penilaian dan pemeringkatan terbaik.
“Selanjutnya akan dilakukan pemberkasan untuk dokumen pendukung guna penetapan NIP selama 10 hari, terhitung tanggal 5 sampai dengan 15 November dan kemudian diverifikasi kembali,” ungkapnya.
Ia menambahkan, peserta yang telah lulus diimbau agar melakukan registrasi kembali pada tanggal 4 November mendatang. Registrasi tak boleh diwakili selain yang bersangkutan sedang menjalani karantina akibat Covid-19.
“Ada poin penting dimana PNS diatur tidak boleh pindah sebelum 10 tahun berdinas. Jika yang bersangkutan tetap mengajukan pindah maka dianggap mengundurkan diri sebagai PNS dan diberikan sanksi tidak bisa mendaftar kembali untuk mengikuti selesi CPNS,” tegas Oni.
Tinggalkan Balasan