Tandaseru — Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Maluku Utara menitipkan sejumlah masalah ke anggota DPD RI daerah pemilihan Maluku Utara Husain Sjah dalam reses, Kamis (22/10).

Reses yang dirangkaikan dengan silaturahmi gagasan tersebut bertempat di Kedai Kopi Aceh Kelurahan Tanah Tinggi Kecamatan Ternate Selatan.

Ketua Umum DPD IMM Malut Alfajri A. Rahman mengapresiasi Husain Sjah yang bersedia bertemu IMM. Alfajri bilang, IMM selaku organisasi gerakan ikut mengawal wacana otonomi khusus (otsus) di Malut.

“Apalagi Maluku Kieraha memiliki sejarah cukup panjang dalam memperjuangkan NKRI,” ucapnya.

Menurut Alfajri, otsus semestinya jadi isu bersama perwakilan Malut di DPD dan DPR RI dalam penguatan pembangunan daerah.

“Isu tentang otsus telah menjadi wacana publik Malut, sehingga bagaimana sikap anggota DPD RI sebagai lokomotif otsus, serta dukungan kepala daerah kabupaten/kota,” terangnya.

Lanjut dia, jika otsus sebagai solusi percepatan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat, maka IMM sebagai organisasi strategis akan menjadi kekuatan politik memperjuangkannya.

“Kami juga tanyakan bagaimana tahapan perjuangan dan keterlibatan Pempus dalam mendorong otsus,” ungkapnya.

Selain itu, IMM juga menitipkan pesan lewat Husain yang juga Sultan Tidore ini terkait Omnibus Law yang saat ini sangat menyita perhatian. Bahkan di Malut sendiri para mahasiswa dari berbagai kampus dan OKP terus memperjuangkan pencabutan Undang-undang Cipta Kerja.

“Semoga Pak Sultan Tidore bisa memperjuangkan hak-hak rakyat Malut di Senayan, terutama juga masalah Omnibus Law, bila perlu bisik ke Presiden agar dicabut,” katanya.

Menanggapi hal tersebut, Husain Sjah menyatakan berbagai macam saran dan masukan IMM, terutama isu otsus dan Omnibus Law, menjadi perhatian dirinya juga. Ia mengaku, perjuangan agar Malut mendapat otsus harus didukung semua stakeholders, baik Pemerintah dan organisasi strategis, termasuk IMM.

“Saya juga sudah memperjuangkan otsus, tapi perlu saya tegaskan otsus ini adalah kepentingan kita secara bersama dan bukan pribadi. Maka perlunya ada itikad baik Pemda,” katanya.

Sementara untuk Omnibus Law sendiri, kata dia, ada beberapa pasal yang perlu ditinjau kembali oleh Presiden. Sebab ketika Omnibus Law disahkan secara otomatis merugikan pribumi, lebih khususnya di wilayah Malut.

“Saya berpesan kepada mahasiswa jangan pernah merasa letih dengan perjuangan penolakan Omnibus Law. Terus berjuang namun dengan santun, jangan sampai ada yang menjadi korban. Jika ada mahasiswa yang korban tentunya menjadi lemah kekuatan dalam berjuang,” tandasnya.