Tandaseru — Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba menghadiri Entry Meeting terkait pemeriksaan kinerja terinci atas penanggulangan pandemi Covid-19 bidang kesehatan semester I tahun anggaran 2020, Senin (19/10). Dalam kegiatan tersebut juga dilakukan pemeriksaan kepatuhan terinci refocusing penanggulangan pandemi Covid-19 bidang kesehatan pada Pemerintah Provinsi Malut dan Kabupaten/Kota se-Malut. Kegiatan dilaksanakan di Ruang Rapat Kantor BPK Perwakilan Malut dan diikut secara virtual oleh Kabupaten/Kota.

Gubernur dalam sambutannya menyampaikan, sampai saat ini pandemi Covid-19 masih berlangsung, sehingga perlu melakukan langkah-langkah penanganan lebih lanjut, baik yang dilakukan di tingkat pusat maupun daerah.

Sejauh ini, Pemerintah Provinsi Maluku Utara maupun Pemerintah Kabupaten/Kota melalui APBD masing-masing telah bersama-sama melakukan langkah penanganan Covid-19 secara cepat, tepat, fokus, terpadu, dan sinergi melalui refocusing dan/atau realokasi anggaran yang digunakan untuk penanganan kesehatan dan hal-hal lain terkait kesehatan, penanganan dampak ekonomi terutama menjaga agar dunia usaha daerah masing-masing tetap hidup, dan penyediaan jaring pengaman sosial (social safety net). Ini sesuai Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2020 tentang Pencegahan Penyebaran dan Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 di Lingkungan Pemerintah Daerah.

“Setelah melakukan audit pendahuluan yang telah berakhir pada bulan lalu, saya menyambut baik atas kehadiran kembali Tim BPK Perwakilan Provinsi Maluku Utara ini dalam rangka audit rinci terhadap anggaran percepatan penanganan Covid-19,” ujar Gubernur.

“Sehingga, dengan kehadiran Tim BPK ini diharapkan agar pengelolaan keuangan daerah dalam penanganan Covid-19 di Provinsi Maluku Utara dapat dinyatakan sudah sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku,” lanjutnya.

Sehubungan dengan itu, Gubernur meminta kepada para Kepala OPD lingkup Pemerintah Provinsi Maluku Utara yang terkait dalam penangangan Covid-19 untuk secepatnya menyiapkan semua berkas laporan, dan selalu responsif terhadap permintaan data yang diminta oleh Tim BPK.

Di akhir sambutannya, Gubernur mengucapkan selamat bertugas kepada Tim BPK Perwakilan Maluku Utara untuk melaksanakan tugas audit rinci.

“Semoga dengan tugas yang dibebankan ini dapat memberikan arah yang lebih baik terhadap pengelolaan keuangan daerah di Provinsi Maluku Utara,” tutupnya.

Sementara itu, Kepala BPK Perwakilan Maluku Utara Hermanto menyatakan, salah satu visi BPK adalah menjadi pendorong pengelolaan keuangan negara untuk mencapai tujuan negara melalui pemeriksa yang berkualitas dan bermanfaat.

Dengan visi tersebut BPK senantiasa berupaya mendorong pemerintah daerah untuk melaksanakan pengelolaan keuangan dengan berbagai kondisi termasuk pengelolaan keuangan dalam rangka penanggulangan Covid-19.

“Tim juga telah melaksanakan pemeriksaan pendahuluan daram rangka penanganan Covid-19 untuk lima tim pemeriksa pada empat Pemerintah Daerah yaitu Pemerintah Provinsi Maluku Utara, Pemerintah Kota Ternate, Pemerintah Halmahera Utara, dan Pemerintah Pulau Morotai,” terangnya.

Khusus untuk Pemerintah Provinsi Maluku Utara, pemeriksaan atas penanganan Covid-19 dilakukan oleh dua tim yang terdiri dari tim pemeriksa kepatuhan dan tim pemeriksa kinerja.

“Hasil pemeriksaan pendahuluan menunjukkan bahwa pemerintah daerah telah melaksanakan berbagai upaya dan capaian dalam penanganan Covid 19,” ucapnya.

Untuk menilai efektifitas penanganan Covid-19 secara komprehensif, BPK akan melaksanakan atau melanjutkan pemeriksaan terinci atas kinerja dan kepatuhan dalam penanganan Covid-19.

“Setiap tim akan melaksanakan pemeriksaan terinci mulai hari ini tanggal 19 oktober 2020 sampai dengan 30 hari ke depan sesuai surat tugas yang akan disampaikan kepada Kepala Daerah. Tim juga akan melakukan pemeriksaan melalui online atau secara tatap muka dengan tetap sesuai protokol kesehatan,” jelas Hermanto.

Perlu diketahui, di sela-sela kegiatan juga dilakukan penyerahan Surat Tugas Tim Pemeriksa Keuangan Penanganan Covid-19 dari Kepala BPK Perwakilan Maluku Utara untuk Pemprov Malut yang diterima langsung Gubernur. Serta Surat Tugas Pemeriksa Keuangan Penanganan Covid-19 kepada Kota Ternate, Kabupaten Halmahera Utara dan Kabupaten Pulau Morotai.

Selain Gubernur, hadir secara langsung dalam kegiatan tersebut Kepala BPK Perwakilan Maluku Utara Hermanto, Sekretaris Daerah Provinsi Maluku Utara Samsuddin A. Kadir, Sekretaris Kota Ternate Jusuf Sunya, Pimpinan OPD lingkup Pemerintah Provinsi Maluku Utara dan Pimpinan OPD lingkup Pemerintah Kota Ternate. Sedangkan secara virtual Pjs. Bupati Halmahera Utara Irwanto Ali, dan beberapa perwakilan dari Kabupaten/Kota se-Maluku Utara.(Hms/Adv)