Tandaseru — Di tengah pandemi Covid-19 yang masih merebak, TNI dan Pemerintah Desa di Pulau Morotai, Maluku Utara melakukan razia masker. Razia tersebut dilakukan Pemdes Lifao, Kecamatan Morotai Timur dan personel Pos Koramil Kodim Persiapan serta Satgas Pamrahwan Yon Armed 9 Kostrad TNI AD Pulau Morotai di Lifao.
Kegiatan tersebut dipimpin Danpos Koramil Persiapan Morotai Timur Letda Arh Putu Adhi Indragraha. Putu Adhi menuturkan, dampak dari munculnya kluster baru dan meningkatnya angka positif Covid-19 di Morotai membuat aparat gencar melakukan kegiatan razia berdasarkan protokol kesehatan.
“Kami mengedukasi warga untuk tetap mematuhi protokol kesehatan. Kegiatan tersebut yaitu melaksanakan razia yustisi penanganan Covid-19 di Desa Lifao Kecamatan Morotai Timur,” kata dia, Kamis (15/10).
Putu Adhi bilang, sejumlah warga yang terjaring razia tidak mengenakan masker dihukum push up dan membersihkan lingkungan desa dari sampah-sampah plastik.
“Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan edukasi kepada masyarakat akan pentingnya mematuhi protokol kesehatan yang telah ditetapkan,” sambungnya.
Dia menambahkan, di tengah pandemi ini masyarakat diwajibkan selalu memakai masker ketika beraktivitas di luar rumah.
“Razia bermaksud agar masyarakat bisa bersama-sama melakukan pencegahan penanganan Covid-19,” tandas Putu Adhi.
Tinggalkan Balasan