Tandaseru — Asisten Pengawas (Aswas) Kejaksaan Tinggi Maluku Utara Muh. Noor HK beserta sejumlah anggotanya mendatangi Kantor Kejaksaan Negeri Kepulauan Sula di Desa Waihama, Kecamatan Sanana.

Informasi yang dihimpun tandaseru.com, kedatangan Aswas Kejati tersebut sejak Senin (5/10). Sekadar diketahui, Aswas bertugas melaksanakan perencanaan dan pengawasan atas kinerja dan keuangan intern semua unsur Kejaksaan baik Kejaksaan Tinggi, Kejaksaan Negeri maupun Cabang Kejaksaan Negeri di daerah hukum Kejaksaan Tinggi yang bersangkutan. Selain itu, melaksanakan pengawasan untuk tujuan tertentu atas penugasan Kepala Kejaksaan Tinggi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Sekretaris Kepala Kejari Sula Abdul Haris yang dimintai izin tandaseru.com untuk mewawancarai Aswas dan Kajari Romulus Haholongan mengaku saat ini baik Aswas maupun Kajari belum dapat ditemui. Menurut Abdul Haris, pimpinan Kejari dan tamunya tersebut masih sibuk dengan sejumlah kegiatan.

“Ini kan masih ada sibuk semua, masih ada kegiatan. Kita juga masih ada kunjungan ya. Baik dari Pak Kajari maupun Pak Aswasnya belum bisa (ditemui),” terangnya, Rabu (7/10).

Karena Kajari dan Awas belum bisa ditemui, tandaseru.com meminta waktu bertemu Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasipidsus) Kejari Kepulauan Sula. Namun lagi-lagi Abdul Haris beralasan semua petinggi di Kejari masih dihadapkan dengan kesibukannya masing-masing.

“Kasipidsus juga masih sibuk. Semua bidang masih sibuk semua. Hari ini masih sibuk semua. Ada pemeriksaan juga, eh, kita masih ada tamu,” ungkapnya.

Kasipidsus, kata abdul Haris, baru bisa ditemui Jumat (9/10) nanti sebab masih ada tamu.

“Kasipidsus juga masih sibuk karena masih ada tamu kan. Jadi tadi disampaikan Kasipidsus hari Jumat. Karena ada tamu, kita pada sibuk semua,” ucapnya.

Di sisi lain, Kasi Penkum Kejati Malut Richard Sinaga yang dikonfirmasi soal kunjungan Aswas ke Kejari Sula justru memberikan keterangan berbeda. Ia mengaku tak tahu ada kunjungan Aswas ke Sula.

“Tidak tahu ada kunjungan ke Sula,” aku Richard.