Tandaseru — Penjabat sementara (Pjs) Bupati Pulau Taliabu, Maluku Utara, Maddaremmeng menginstruksikan seluruh kepala organisasi perangkat daerah (OPD) di jajaran Pemerintah Kabupaten Taliabu agar proaktif untuk mendukung proses audit yang dilakukan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
“Saya meminta kepada pimpinan OPD untuk kooperatif, terutama kepada Inspektorat, agar dapat membantu dalam menyiapkan dokumen-dokumen yang diminta oleh Tim BPK,” pintanya saat melakukan pertemuan bersama BPK RI Perwakilan Provinsi Maluku Utara di Aula Bupati, Selasa (6/10).
Maddaremmeng bilang, kegiatan ini dalam rangka pembinaan, pengawasan dan menjaga agar standar operasional prosedur yang telah ditetapkan dijalankan sesuai aturan yang berlaku.

Maksud kedatangan BPK, lanjutnya, yakni Audit dengan Tujuan Tertentu (ATT), yang mana Tim Audit akan melakukan pemeriksaan terhadap kepatuhan manajemen kas, serta aset Pemda Pulau Taliabu.
“Nanti dalam audit akan dicek kembali persoalan-persoalan kemarin yang berkaitan tentang kepatuhan,” ujarnya.
Pjs Bupati pun menegaskan kepada pejabat di jajaran pemkab pultab yang mengikuti rapat bersama agar tidak menyulitkan Tim BPK, mengingat BPK diagendakan melakukan audit selama 34 hari, sehingga diharapkan waktu yang ada dapat dimanfaatkan dengan baik.
“Mengingat waktu pemeriksaan audit Tim BPK hanya 34 hari, oleh karena itu kita tidak boleh menyulitkan kerja dan tugas BPK,” tutup Maddaremmeng.


Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.