Tandaseru — Salah satu mantan pejabat Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku Utara di bagian keuangan, Karim Dou diperiksa tim bidang intelejen Kejaksaan Tinggi (Kejati) Malut, Selasa (6/10). Karim diperiksa terkait pengadaan mobiler tahun 2010 berdasarkan hasil temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Maluku Utara.
“Saya datang di sini hanya memenuhi undangan klarifikasi dari Kejati saja,” ucap Karim kepada tandaseru.com usai pemeriksaan.
Ia bilang, pihak Kejati hanya menanyakan terkait dengan keterangan masalah verifikasi mobiler.
“Dan tadi baru sementara berjalan, akan dilanjutkan lagi pemeriksaan jadi saya belum tahu hasilnya,” tutur Karim.
Kasi Penkum Kejati Malut Richard Sinaga ketika dikonfirmasi membenarkan kedatangan mantan pejabat keuangan Pemprov Malut.
“Iya betul, tadi tim dari bidang intelijen Kejati Malut sedang meminta klarifikasi kepada Karim Dou,” kata Richard.
Richard menyebutkan, kedatangan pensiunan ASN Pemprov Malut itu hanya dimintai klarifikasi terkait masalah mobiler tahun 2010.
“Temuan kasus ini sudah kita mintai keterangan kurang lebih sudah lima orang, termasuk dengan Karim Dou. Dan sekarang tim masih bekerja dalam kasus ini,” pungkasnya.


Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.