Tandaseru — Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Maluku Utara melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi atas dugaan korupsi proyek rehabilitasi Jembatan Air Bugis. Jembatan yang kini telah ambruk itu dibangun di Desa Auponhia, Kecamatan Mangoli Selatan, Kepulauan Sula.

“Iya, kami sudah melakukan pemeriksaan sejumlah saksi,” kata Direktur Ditkrimsus Polda Malut Kombes Pol Alfis Suhaili, Rabu (30/9).

Alfis bilang, pihaknya dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Maluku Utara juga akan meninjau langsung lokasi jembatan dalam waktu dekat.

Jembatan Air Bugis yang ambruk padahal baru dibangun 2017 lalu. (Istimewa)

“Kami dengan BPKP Malut akan turun ke lokasi untuk melakukan pengecekan terhadap rehabilitasi jembatan di sana,” tuturnya.

Ia bilang, Jembatan Air Bugis yang dikerjakan oleh PT Kristi Jaya Abadi tersebut akan disiapkan berkasnya untuk dikirim ke Jaksa Penuntut Umum (JPU).

“Karena kasus ini sudah tahap penyelidikan ke penyidikan,” pungkasnya.