Tandaseru — Pasangan calon bupati dan wakil bupati Pulau Taliabu Aliong Mus dan Ramli menghadiri deklarasi kampanye damai yang diselenggarakan KPU Kabupaten Pulau Taliabu, Maluku Utara, Jumat (25/9). Dalam deklarasi itu, paslon berakronim AMR ini berkomitmen wujudkan kampanye damai di Kabupaten Pulau Taliabu.
“Alhamdulillah hari ini kita sudah lalui satu tahapan lagi bagi pasangan calon, yakni calon Pilkada wajib ikrarkan atau komitmen kampanye damai,” ujar Aliong Mus usai mengikuti deklarasi kampanye damai.
Paslon nomor urut 2 ini juga menyatakan siap menang dan kalah dalam pertarungan Pilkada 2020.
“Bagi AMR siap menang dan kalah, sudah pasti. Kami juga sudah pernah calon sebagai bupati-wakil bupati dan teman-teman pers juga bisa tahu sendiri. Waktu kemarin saja kita bisa menjaga keamanan, ketertiban untuk membantu pihak penyelenggara dan TNI-Polri dalam menjaga keamanan dalam berkampanye,” ujar Aliong.
Ketua DPD II Partai Golkar Taliabu ini juga mengajak seluruh masyarakat Taliabu agar menjaga keamanan, ketertiban dan membantu penyelenggara dan TNI-Polri sehingga Taliabu tetap damai dalam menyelenggarakan Pilkada. Di samping itu, mematuhi protokol kesehatan agar terhindar dari penularan Covid-19, sehingga Taliabu tetap zona hijau penyebaran Covid-19.
“Kami berharap kepada seluruh simpatisan AMR di seluruh penjuru Taliabu agar rapatkan barisan dan bekerja keras untuk memenangkan AMR sebagaimana slogan kita ‘Lanjutkan Pembangunan di Kabupaten Pulau Taliabu’,” tegasnya.
Calon wakil bupati Ramli menambahkan, AMR berkomitmen di setiap kesempatan untuk selalu mengingatkan simpatisan dan pendukung agar tetap menjalankan protokol kesehatan pencegahan Covid-19.
“Kami juga berharap pada tanggal 9 Desember 2020 seluruh masyarakat Taliabu dengan semangat yang tinggi, terutama relawan dan pendukung AMR, agar datang di TPS untuk menyampaikan hak suaranya dan memilih AMR pada 9 Desember,” tandas Ramli.
Tinggalkan Balasan