Tandaseru — Dewan Pimpinan Wilayah Partai Kebangkitan Bangsa Maluku Utara menanggapi datar sikap Ketua DPC PKB Kepulauan Sula Burhanudin Buamona yang membangkang dari perintah partai.
Meski PKB mengusung pasangan calon Hendrata Thes-Umar Umabaihi (HT-UMAR), Burhanudin terang-terangan menyatakan sikap politiknya mendukung paslon Fifian Adeningsi Mus-Saleh Marasabessy (FAM-SAH).
Sekretaris DPW PKB Malut Abdul Malik Sillia saat dikonfirmasi tandaseru.com menyatakan, keputusan Burhanudin merupakan sikap pribadinya, bukan sikap dia sebagai Ketua DPC PKB. Karena itu, tidak ada yang luar biasa dari apa yang telah disampaikan Burhanudin.
“Semua masih biasa-biasa saja, tidak ada yang luar biasa,” kata Malik yang juga Anggota DPRD Provinsi Malut ini, Kamis (24/9).
Malik bilang, pernyataan Burhanudin tidak sedikit pun mempengaruhi keputusan PKB. Untuk itu dia menegaskan, semua kader PKB tingkat DPC wajib mengamankan instruksi DPP.
“Semua kader PKB di tingkat DPC wajib hukumnya mengamankan keputusan DPP,” tandasnya.
Sebelumnya, di hadapan awak media Ketua DPC PKB Kepulauan Sula Burhanudin Buamona menyampaikan sikap politiknya pasca pencabutan nomor urut pasangan calon.
Dimana ia secara pribadi memutuskan untuk tidak lagi mendukung paslon yang diusung PKB yakni pasangan HT-UMAR di Pilkada Sula. Burhanudin mengaku kecewa dengan kepemimpinan HT periode sebelumnya dan beralih mendukung FAM-SAH.
Tinggalkan Balasan