Tandaseru – Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Halmahera Selatan, Maluku Utara resmi mengumumkan pasangan calon yang berhak ikut dalam Pilkada 2020, Rabu (23/9). Tahun ini, Pilkada Halsel bakal menjadi ajang head to head dua paslon, yakni Usman Sidik-Hasan Ali Bassam Kasuba dan Helmi Umar Muchsin-La Ode Arfan.

Ketua KPU Halsel Darmin Haji Hasim yang dikonfirmasi tandaseru.com menyatakan, pleno penetapan paslon dilakukan secara internal Rabu pagi. Kedua paslon dinyatakan memenuhi syarat calon dan pencalonan.

“Karena itu kedua paslon dinyatakan lolos sebagai peserta Pilkada 2020,” tutur Darmin.

Dengan begitu, Pilkada Halsel kali ini tanpa petahana Bahrain Kasuba maupun Iswan Hasjim.

Saat ini, kata Darmin, hasil pleno penetapan sudah diserahkan ke paslon dan timnya masing-masing. Pleno sendiri berjalan lancar dan tertib.

“Hasilnya juga diumumkan di situs resmi KPU Halsel,” imbuhnya.

Dia menambahkan, pengundian nomor urut paslon bakal dilakukan besok (24/9) pagi di Hotel Buana Lipu.

“Pengundian nomor urutnya mulai jam 9 pagi. Peserta yang hadir dalam pengundian dibatasi karena pandemi Covid-19, jadi masing-masing paslon hanya boleh didampingi tiga orang tim kampanye,” pungkas Darmin.

Sekadar diketahui, Usman-Bassam diusung Partai Kebangkitan Bangsa, Partai Keadilan Sejahtera, PDI Perjuangan, Partai Amanat Nasional, Partai Golkar, Partai Berkarya, PKPI, Partai Demokrat dan Partai Solidaritas Indonesia. Sedangkan Helmi-La Ode diusung Partai Nasdem dan Partai Hanura.