Tandaseru — Pemerintah Kota Ternate, Maluku Utara kecipratan anggaran sebesar Rp 14 miliar dari Pemerintah Pusat. Anggaran tersebut akan digunakan untuk pemulihan ekonomi di masa pandemi Covid-19.

Sekretaris Daerah Kota Ternate Jusuf Sunya menuturkan, anggaran Rp 14 miliar itu merupakan usulan Pemkot yang baru direalisasikan saat ini. Ada lima Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang akan mengelola anggaran tersebut yakni Dinas Pariwisata, Dinas Koperasi dan UKM, Dinas Pertanian, Dinas Perindustrian dan Perdagangan serta Dinas Kelautan dan Perikanan.

Rinciannya, DKP mendapat Rp 2,2 miliar, Disperindag Rp 4,8 miliar, Diskop-UKM Rp 3,1 miliar, Dinas Pertanian Rp 2 miliar dan Dinas Pariwisata Rp 2,2 miliar. Anggaran ini berasal dari Dana Insentif Daerah (DID) khusus penanganan pemulihan ekonomi yang terdampak pandemi Covid-19.

“Hari ini saya panggil lima SKPD tersebut untuk membahas program apa yang dibuat di tengah Covid-19 ini dengan anggaran yang diterima Rp 11 miliar tersebut,” tuturnya, Selasa (22/9).

Sementara itu, penggunaan anggaran penanganan Covid-19 Pemkot Ternate saat ini sudah mencapai Rp 39 miliar. Anggaran tersebut penggunaannya tengah diperiksa Badan Pemeriksa Keuangan.

“Sementara dalam pemeriksaan, setelah itu baru kita dapat rinciannya,” kata Jusuf.

“Kondisi ini juga dialami oleh Dinas Kesehatan, namun untuk Rp 11 miliar ini tidak dikembalikan namun kita bakal memanggil SKPD terkait yang mendapatkan ini untuk mempertanyakan program kerjanya di tengah pandemi Covid-19 ini apa saja baru dilakukan penyesuaian,” tandasnya.