Tandaseru — Satgas Yonarmed 9 Kostrad yang saat ini sedang bertugas di Halmahera Utara, Provinsi Maluku Utara aktif membantu Pemerintah Daerah melaksanakan program pencegahan penyebaran Covid-19. Dalam razia masker, Senin (21/9), sejumlah warga yang kena razia dihukum oleh personel TNI itu.
Komandan Satgas Mayor Arm Andi Achmad Afandi mengatakan, personel Pos Kotis Tobelo berpartisipasi dalam kegiatan Operasi Yustisi Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam rangka Pencegahan Covid-19 di Halut.
“Kegiatan ini merupakan salah satu wujud kerja sama Satgas Yonarmed 9 Kostrad membantu Pemda Halut dalam mencegah dan memerangi Covid-19,” tegasnya.
Andi bilang, dalam operasi tersebut personel Satgas Yonarmed 9 Kostrad bersama dengan Satpol-PP Halut, Kodim 1508/Tobelo, Polres Halut, Dishub Halut, Kipan-C Yonif 732/Banau, Sub Denpom Tobelo dan Kompi Brimob Tobelo melaksanakan razia penegakan hukum protokol kesehatan di pusat-pusat keramaian di wilayah Kabupaten Halut.
“Masih ada beberapa ditemukan masyarakat yang tidak menggunakan masker sehingga diberikan peringatan pengalungan papan nama dengan tulisan “Saya Pelanggar Protokol Covid-19” dan imbauan tentang protokol kesehatan. Hal tersebut dimaksudkan agar masyarakat sadar akan pentingnya protokol kesehatan, salah satunya penggunaan masker,” ujarnya.
Sementara itu, Kasatpol PP Halut Frans Mahole mengucapkan terima kasih kepada Satgas Yon Armed 9 Kostrad yang mau membantu Pemda melakukan penertiban dan pencegahan penyebaran Covid-19 di wilayah Halut.
“Ucapan terima kasih dari kerja sama antara TNI-Polri dan Pemda Halut diharapkan dapat memberikan dampak positif terhadap tingkat kedisiplinan protokol kesehatan Covid-19 di wilayah Kabupaten Halut serta mudah-mudahan pandemi ini segera berakhir,” tukas Frans.
Tinggalkan Balasan