Tandaseru — Komisi Pemilihan Umum (KPU) memutuskan mengundurkan penyampaian hasil kesehatan pasangan calon. Pasalnya, sejumlah kandidat belum mengikuti pemeriksaan kesehatan sesuai jadwal awal yang ditetapkan KPU karena terpapar Covid-19.

Ketua KPU Kota Ternate M. Zen A. Karim menuturkan, penyampaian hasil pemeriksaan kesehatan jasmani dan rohani awalnya dijadwalkan pada 11-12 September. Namun kini diundur pada 23 September, bersamaan dengan penetapan pasangan calon kepala daerah.

“Pemeriksaan kesehatan bapaslon dalam regulasi bukan pengumuman, tapi penyampaian. Dan penyampaian nanti disampaikan pada penetapan paslon tanggal 23 September,” ujarnya, Sabtu (12/9).

Zen bilang, pengumuman hasil kesehatan tersebut tidak hanya untuk bakal calon yang mengikuti pemeriksaan kesehatan tahap pertama. Para bakal calon yang ikut pada tahap kedua pun turut disampaikan hasilnya.

“Iya, karena pemeriksaan tahap dua dilakukan tanggal 21 (September), dan bisa selesai di tanggal 22,” ungkapnya.

Mengenai nama-nama bakal calon siapa saja yang sudah tuntas melewati pemeriksaan kesehatan, ia mengaku belum bisa menyampaikannya.

“Kami belum terima laporan pemeriksaan kesehatan dari tim dokter,” tandasnya.