Tandaseru — Gubernur Provinsi Maluku Utara Abdul Gani Kasuba (AGK) resmi menunjuk M. Miftah Baay sebagai Penjabat (Pj.) Sekretaris Daerah Kota Tidore Kepulauan menggantikan mendiang Asrul Sani Soleman yang tutup usia beberapa bulan lalu. Miftah sendiri merupakan Kepala Badan Pengembangan Sumber daya Manusia Pemerintah Provinsi Malut.

Pengangkatan dan penunjukan Miftah sebagai Sekkot Tikep tertuang dalam Surat Keputusan Gubernur Malut Nomor 821.2/KEP/JPT/167/2020 tentang Penunjukan dan Pengangkatan Penjabat Sekretaris Daerah Kota Tidore Kepulauan. Dalam surat tertanggal 9 September 2020 tersebut menerangkan bahwa pengangkatan Miftah dilakukan setelah terjadi kekosongan jabatan Sekkot definitif Tikep selama tiga bulan.

Miftah yang dikonfirmasi membenarkan penunjukan dirinya. Ia mengaku telah dikabari Sekretaris Daerah Provinsi Malut Samsuddin A. Kadir.

“Tadi saya sudah di hubungi oleh Pak Sekda,” tutur mantan mantan Kepala Biro Pemerintahan Pemprov Malut ini.

Miftah bilang, keputusan Gubenur itu akan dijalankan sesuai aturan yang berlaku. Sebab tugas yang diberikan pimpinan kepada bawahan adalah amanah.

“Inshaa Allah saya akan jalankan tugas sesuai amanat undang-undang,” tandasnya.