Tandaseru — Fifian Adeningsih Mus dan Saleh Marasabessy, pasangan calon bupati dan wakil bupati Kepulauan Sula, Maluku Utara resmi diterima sebagai kandidat Pilkada oleh Komisi Pemilihan Umum, Minggu (6/9). Ini setelah berkas pendaftaran pasangan ini dinyatakan lengkap dan memenuhi syarat.
Ketua KPU Kepsul Yuni Yunengsi Ayuba menyatakan, setelah meneliti kelengkapan dan keabsahan dokumen persyaratan pencalonan dan kelengkapan persyaratan calon, pasangan yang berakronim FAM-SAH itu dinyatakan telah memenuhi syarat sebagai bapaslon kepala daerah Pilkada 2020 Kepsul.
Selain itu, Yuni menambahkan, berkas FAM-SAH langsung di-input ke aplikasi Sistem Informasi Pencalonan (Silon) untuk didaftarkan sebagai calon peserta Pilkada di KPU Kabupaten Kepulauan Sula.
Fifian Mus kepada awak media menyatakan, dirinya optimistis memenangkan pertarungan tersebut. Itu berarti, FAM-SAH siap mengalahkan petahana Hendrata Thes-Umar Umabaihi dan Zulfahri Abdullah-Ismail Umasugi.
“Sangat optimistis untuk menang di tanggal 9 Desember 2020,” kata Fifian.
Untuk memenangkan pertarungan, sambung Fifian, FAM-SAH yang diusung Partai Golkar, PDI Perjuangan, Partai Bulan Bintang, Partai Persatuan Pembangunan dan Partai Hanura ini telah menyiapkan strategi-strategi tertentu yang diatur bersama tim pemenanganan.
“Pasti ada, dan itu kita rapatkan bersama tim,” tukasnya.
Tinggalkan Balasan