Tandaseru — Pasangan calon bupati dan wakil bupati Kepulauan Sula, Maluku Utara Fifian Adeningsih Mus dan Saleh Marasabessy (FAM-SAH) resmi mendaftarkan diri di Komisi Pemilihan Umum Kepsul. Keduanya tiba dikawal pendukung dan simpatisan pukul 13.30 siang, Minggu (6/9).
Begitu tiba di kantor KPU, Fifian dan Saleh langsung mencuci tangan sebelum masuk ruang pendaftaran. Protokol kesehatan untuk mencegah penularan Covid-19 memang tetap harus diterapkan.

Setelah memasuki ruang pendaftaran, Ketua KPU Kabupaten Kepulauan Sula Yuni Yunengsi Ayuba menyampaikan ucapan selamat datang kepada FAM-SAH yang diusung Partai Golkar, PDI Perjuangan, Partai Bulan Bintang, Partai Persatuan Pembangunan dan Partai Hanura tersebut.
Selanjutnya, tim bakal paslon FAM-SAH langsung menyerahkan dokumen persyaratan calon bupati dan wakil bupati untuk diverifikasi oleh tim verifikator KPU selama 2 jam.
Usai verifikasi, jika berkasnya sudah lengkap, maka tim verifikator KPU akan meng-input seluruh berkas pendaftaran bakal paslon FAM-SAH ke aplikasi Sistem Informasi Pencalonan (Silon) untuk didaftarkan sebagai calon peserta pilkada di KPU Kabupaten Kepulauan Sula tahun 2020.
Tinggalkan Balasan