Tandaseru — Pasangan bakal calon bupati dan wakil bupati Kabupaten Kepulauan Sula, Maluku Utara, Zulfahri Abdullah Duwila dan Ismail Umasugi resmi mendaftar sebagai paslon ke Komisi Pemilihan Umum (KPU), Sabtu (5/9).
Pantauan tandaseru.com, proses pendaftaran paslon berakronim ZADI-IMAM ini dihadiri seluruh Ketua dan Sekretaris Partai pengusung serta simpatisan. Tiba di kantor KPU Kepulauan Sula pukul 10.00 WIT, paslon yang diusung Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Nasdem, dan Partai Berkarya ini langsung mencuci tangan dan mengisi daftar registrasi sebelum masuk ke ruang pendaftaran.
Ketua KPU Sula Yuni Yunengsi Ayuba tampak menyampaikan selamat datang kepada Zulfahri dan Ismail.
Selanjutnya, ZADI-IMAM menyerahkan berkas pendaftaran sebagai Calon Bupati dan Calon Wakil Bupati Kabupaten Kepulauan Sula dalam pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2020 ke KPU Kepulauan Sula. Selanjutnya, tim verifikasi KPU akan memeriksa untuk memastikan kelengkapan berkas paslon selama 2 jam.
Tinggalkan Balasan