Tandaseru — Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Tobelo, Halmahera Utara, resmi menutup seluruh operasional fasilitas dan mengalihkan ke pusat kesehatan masyarakat serta rumah sakit swasta terdekat. Penutupan ini disebabkan banyaknya tenaga kesehatan RSUD yang dinyatakan terpapar Covid-19.
Terpaparnya para tenaga medis juga menciptakan kluster baru penyebaran corona di RSUD Tobelo. Demi langkah antisipasi penyebaran yang lebih meluas, pengelola RSUD memutuskan menutup sementara fasilitas kesehatan tersebut untuk sterilisasi.
Sekretaris RSUD Tobelo Said Kudo ketika dikonfirmasi mengatakan, saat ini pihaknya kewalahan melayani pasien yang masuk ke RSUD. Mengingat kluster Covid-19 di RSUD terhadap tenaga medis terus meningkat.
“Sehingga ada kekhawatiran dan pengkajian akan bahaya Covid-19 pada pasien yang nantinya masuk RSUD kemudian tertular secara tidak sengaja dengan OTG tenaga medis maupun droplet di sejumlah ruangan RSUD. Maka keputusan penutupan sementara dan pengalihan pelayanan kesehatan pasien di puskesmas dan RS Swasta serta sterilisasi seluruh ruangan RSUD perlu dilaksanakan. Agar rantai penyebaran Covid-19 bisa diminimalisir,” tutur Said.

Disentil soal penyebab timbulnya kluster RSUD, Said bilang kemungkinan karena adanya pasien yang tidak jujur soal kondisinya. Misalnya pasien tak mengakui baru saja datang dari daerah zona merah dan sebagainya.
“Kebobolan seperti ini kadang terjadi karena pasien tidak jujur kepada tenaga medis. Penyebab lainnya, karena transmisi lokal. Kemudian untuk pelayanan medis di RSUD, kami tidak lagi menerima pasien yang masuk, dan pasien yang tengah dirawat di RSUD akan dirawat hingga sembuh kemudian dipulangkan,” terangnya.
Sementara itu, Juru Bicara Tim Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 Halut Deky Tawaris ketika dikonfirmasi mengatakan, penyebaran virus corona di Halut belakangan hampir sebagian besar disebabkan karena transmisi lokal. Betapa tidak, protokol kesehatan sebagaimana gerakan 3M (Memakai Masker, Mencuci Tangan dan Menjaga Jarak) yang sudah disosialisasikan dan diedukasikan kepada masyarakat secara maksimal tidak berjalan dengan baik di masyarakat.
Menurut Deky, kesadaran masyarakat yang minim jadi problem tersendiri dalam memutus penyebaran corona.
“Kami berharap agar masyarakat bisa sadar akan bahaya Covid-19. Ini menjadi tanggung jawab bersama untuk memutuskan penyebaran virus corona,” ungkapnya.
“Upaya untuk menekan tingkat penularan di masyarakat, Pemerintah Daerah tengah berupaya membuat peraturan tentang pengenaan sanksi bagi pelaku atau masyarakat yang tidak menggunakan masker yang diatur dalam Peraturan Bupati. Penegakan disiplin dalam penggunaan masker dalam hal ini Pemerintah Daerah bekerja sama dengan TNI-Polri. Hal ini bertujuan agar ada efek jera bagi masyarakat yang memang dengan sengaja tidak menggunakan masker saat keluar rumah ataupun berada di tempat-tempat keramaian,” tandasnya.
Tinggalkan Balasan