Tandaseru — Innalillahi wa inna ilaihi rajiun. Kabar duka menyelimuti Kabupaten Halmahera Timur, Maluku Utara. Bupati Muh Din Ma’bud meninggal dunia, Jumat (4/9) sore.
Informasi yang dihimpun tandaseru.com, Bupati pingsan saat menyampaikan pidato di hadapan pendukungnya. Calon bupati petahana ini diketahui baru saja mendaftarkan diri ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) bersama pasangannya, Anjas Taher, untuk maju dalam Pilkada 2020.
“Beliau pidato tiba-tiba jatuh pingsan. Lalu dibawa ke rumah sakit,” ungkap salah satu warga Haltim yang ikut menyaksikan pidato Bupati.
Sayang, di RSUD Maba Bupati menghembuskan napas terakhirnya. Ia berpulang pada pukul 16.25 WIT
Muh Din Ma’bud merupakan Wakil Bupati Haltim pada periode 2010-2015 dan 2016-2020. Namun pada Maret 2019 ia dilantik menjadi Bupati Haltim menggantikan Rudy Erawan yang tersangkut kasus suap dan divonis 4,5 tahun penjara.
Pada Pilkada 2020 ini Muh Din kembali maju sebagai calon bupati petahana dengan menggandeng politikus Partai Golkar Anjas Taher. Keduanya diusung Partai Hanura, Partai Golkar, Partai Demokrat, Partai Nasdem, dan Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia, dan menjadi paslon Pilkada Haltim pertama yang mendaftarkan diri ke KPU Jumat siang.


Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.