Tandaseru — DPP Partai Demokrat resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) form B1.KWK kepada pasangan calon bupati dan wakil bupati Kabupaten Halmahera Selatan, Usman Sidik dan Hasan Ali Bassam Kasuba, Rabu (3/9) malam.
Penyerahan itu sekaligus memupuskan harapan calon petahana Bahrain Kasuba dan Muhlis Sangadji ‘mengambilalih’ dukungan Demokrat.
SK B1.KWK bernomor 16/SK/DPP.PD/VI/2020 tentang Persetujuan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Halmahera Selatan Provinsi Maluku Utara tersebut ditandatangani Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono dan Sekretaris Jenderal Teuku Riefky Harsya. SK tersebut tertanggal 22 Juni 2020.

Calon wakil bupati Hasan Ali Bassam Kasuba yang menerima B1.KWK tersebut mengucapkan syukur dan terima kasih atas kepercayaan Demokrat kepadanya dan Usman.
“Saya bersama calon Bupati Haji Usman Sidik kembali diberikan dukungan lewat penyerahan SK B1.KWK oleh DPP Demokrat. Dukungan ini menjadi kekuatan kemenangan Usman-Bassam di Pilkada Halsel,” ucapnya.
Dengan SK tersebut, kata Bassam, lengkap sudah koalisi delapan partai politik dalam mengusung Usman-Bassam.
“Dengan bertambahnya Demokrat maka kami, Usman-Bassam, optimis memenangkan Pilkada Halsel,” tutur Bassam.
Selain Demokrat, parpol lain yang juga masuk dalam barisan koalisi Usman-Bassam adalah Partai Amanat Nasional, Partai Solidaritas Indonesia, PDI Perjuangan, Partai Golkar, Partai Hanura, Partai Kebangkitan Bangsa, dan Partai Keadilan Sejahtera.
Sementara dua parpol lain, yakni Partai Nasdem dan Partai Hanura, mengusung pasangan Helmi Umar Muchsin dan La Ode Arfan.
Tinggalkan Balasan