Tandaseru — Jelang pendaftaran kandidat Pemilihan Kepala Daerah Kepulauan Sula, Maluku Utara, DPP Partai Gerindra menyerahkan rekomendasi kepada pasangan calon Ridwan Sahlan dan Ricardo Hongarta. Itu berarti, Ricardo akan bertarung melawan kerabatnya sendiri dalam Pilkada Sula, yakni calon bupati petahana Hendrata Thes.
Sekretaris Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Gerindra Kepsul Aksan Hasim Fayai kepada tandaseru.com membenarkan penyerahan rekomendasi tersebut. Rekomendasi diserahkan Ketua DPD Partai Gerindra Provinsi Maluku Utara, Sahril Tahir beberapa waktu lalu.
“Setelah kami konfirmasi ke DPD, memang benar ada penyerahan rekomendasi itu,” ungkap Aksan, Selasa (25/8).
Akan tetapi, Aksan bilang, pihaknya belum mengetahui pasti apakah yang diserahkan tersebut dalam bentuk surat tugas ataukah Surat Keputusan (SK) form B1.KWK.
“Kami belum tahu apakah itu hanya surat tugas ataukah dalam bentuk B1.KWK,” ujarnya.
Dia menegaskan, sebagai kader partai ia tetap patuh pada apapun keputusan partai. Termasuk memenangkan pasangan Ridwan dan Ricardo.
“Apapun keputusan partai, kita selaku kader siap mengamankan,” tandasnya.
Sementara itu, Ketua DPD Gerindra Malut Sahril Tahir hingga berita ini ditayangkan belum memberikan keterangannya.
Sekadar diketahui, Ridwan Sahlan merupakan mantan Wakil Bupati Kepsul. Sementara Ricardo adalah Anggota DPRD Kepsul dari Fraksi Demokrat. Ia merupakan putra dari kakak kandung Hong Fince Hongarta, istri Hendrata Thes.
Di DPRD Kepsul, Gerindra hanya punya 1 kursi. Itu berarti, pasangan Ridwan-Ricardo masih butuh tambahan 4 kursi agar bisa mendaftarkan diri ke Komisi Pemilihan Umum. Sementara ipar Ricardo, Hendrata yang berpasangan dengan Umar Umabaihi sudah aman ke KPU setelah mengantongi dukungan Partai Demokrat (5 kursi), Partai Amanat Nasional (2 kursi), dan Partai Kebangkitan Bangsa (1 kursi).
Tinggalkan Balasan