Tandaseru — Pemerintah Daerah Kabupaten Pulau Taliabu, Maluku Utara tahun ini tak mendapat penambahan Dana Alokasi Umum (DAU). Akibatnya, Taliabu terancam tak bisa merekrut calon pegawai negeri sipil (CPNS) tahun depan.

Pada 2019, DAU Taliabu sebesar Rp 300 miliar. Angka ini tak bertambah untuk tahun anggaran 2020. Padahal pada 2019 Pemkab Taliabu menerima tambahan ASN sebanyak 219 orang dan saat ini tengah membuka kuota penerimaan untuk 195 orang yang sebentar lagi mengikuti Seleksi Kompetensi Bidang.

Sekretaris Daerah Kabupaten Pulau Taliabu Salim Ganiru ketika dikonfirmasi menyatakan, kondisi tersebut jika terus berlangsung hingga tahun anggaran 2021 maka target penerimaan CPNS tahun depan terancam dibatalkan.

“Yang pastinya kalau tidak ada penambahan DAU maka kita terancam tidak bisa membuka penerimaan CPNS tahun depan. Mau bayar pakai apa kalau tidak ada penambahan DAU?” ungkapnya, Selasa (25/8).

Diketahui, untuk penanggulangan Covid-19, DAU Taliabu dipangkas sebesar Rp 4 miliar.

Terpisah, Anggota Komisi II DPRD Taliabu Helfin Ware mengatakan, saat ini Komisi II telah menjadwalkan agenda koordinasi bersama Kementerian Keuangan di Jakarta terkait penambahan DAU Taliabu. Hal ini untuk mendukung rencana Pemda dalam hal pembiayaan daerah, salah satunya agar daerah mampu membiayai dan melakukan rekrutmen penambahan jumlah CPNS tahun yang akan datang.

“DAU Pemda Taliabu tahun ini kan kita ketahui tidak bertambah dari Rp 300 miliar. Malahan berkurang karena dialihkan ke penanganan Covid-19. Sementara penambahan PNS masih dibutuhkan saat ini dan tahun depan. Untuk itu kita Komisi II sudah jadwalkan konsultasikan hal ini ke Kemenkeu setelah pembahasan APBD perubahan ini,” ujar Helfin.