Tandaseru — Hari Ulang Tahun Republik Indonesia ke-75 jadi hari membahagiakan bagi 219 calon pegawai negeri sipil (CPNS) Kabupaten Pulau Taliabu, Maluku Utara. Pada hari itu, ratusan CPNS ini akhirnya menerima Surat Keputusan pengangkatan mereka menjadi PNS yang kerap disebut SK 100 persen.
Pengangkatan itu diumumkan Bupati Taliabu Aliong Mus usai upacara HUT RI di halaman Kantor Bupati, Senin (17/8).
219 orang yang diangkat menjadi PNS itu terdiri atas 136 tenaga pendidikan, 53 tenaga kesehatan, dan 50 tenaga teknis. Mereka ikut seleksi CPNS pada 2018 lalu.
Pengangkatan mereka didasarkan pada Keputusan Bupati Pulau Taliabu Nomor 823.3/325/KPTS/VII/2020 tentang Pengangkatan Sebagai Pegawai Sipil Daerah setelah Bupati menimbang 219 orang tersebut dinyatakan memenuhi syarat dan dipandang cakap untuk diangkat. Para PNS baru ini mulai bekerja sebagai CPNS pada Maret 2019 lalu.
Selain itu, 219 PNS ini telah dinyatakan sehat untuk diangkat berdasarkan surat keterangan dari tim penguji kesehatan/dokter penguji tersendiri Nomor 380.I/05/UPTD-RSUD/BBG/VII/2020 tanggal 1 juli 2020.
Sekretaris Daerah Kabupaten Pulau Taliabu Salim Ganiru yang diwawancarai mengungkapkan, 219 PNS yang baru diangkat tersebut wajib melaksanakan tugas sebagaimana mestinya dan tidak dapat mengajukan pindah sebelum menjadi PNS di lingkup pemda Pulau Taliabu selama 15 tahun.
“Ya setelah ini mereka wajib melaksanakan tugas di tempat tugas masing masing dan mereka tidak bisa pindah sebelum 15 tahun. Itu sudah ada tanda tangan persetujuan mereka di atas kertas bermaterai,” ujar Salim.


Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.