Tandaseru — Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (F-PKB) DPRD Kota Tidore Kepulauan, Maluku Utara mendesak Sekretariat Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Tikep yang berada di lantai II kantor Wali Kota agar segera dipindahkan. Hal ini ditegaskan Ketua DPC PKB Tikep, Murad Polisiri kepada tandaseru.com, Rabu (27/5).

Ketua Komisi II DPRD Tikep itu meminta Sekretariat Gustu segera dipindahkan dengan berbagai pertimbangan.

“Pertama, karena Sekretariat berdekatan dengan ruangan Wali Kota serta Sekretaris Daerah, maka itu kami minta agar segera dipindahkan untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan bersama,” ungkap Murad.

Anggota DPRD dua periode itu bilang, pertimbangan lainnya adalah indikasi adanya anggota tim Gugus Tugas yang diduga positif terpapar Covid-19. Sudah tentu ini menjadikan lokasi Sekretariat sangat rentan, lantaran aktivitas pemerintahan banyak terpusat di kantor Wali Kota.

“Saat ini di kalangan ASN sudah terbangun stigma bahwa mereka sudah khawatir untuk datang ke kantor Wali Kota dengan alasan sudah ada indikasi adanya petugas yang diduga positif. Maka itu kekhawatiran sebagian ASN perlu menjadi perhatian bersama bagi pemerintah, agar Sekretariat Gustu dapat dipindahkan, atau dipindahkan ke kantor BPBD saja,” harapnya.

Murad menambahkan, jika Sekretariat Gustu tidak berada di kantor Wali Kota, maka fungsi pemerintahan Tikep dapat berjalan dengan normal.

Data terbaru perkembangan Covid-19 di Malut per Selasa (26/5). (HARIYANTO TENG/TANDASERU.COM)

“Jika Sekretariat berada di kantor Wali Kota tentu sangat mengganggu. Apalagi aktivitas pemerintahan full terpusat di kantor Wali Kota,” tandasnya.